Dalam ilmu geografi yang mempejari tentang bumi beserta segala aspeknya, AMDAL merupakan salah satu objek kajiannya. AMDAL adalah singkatan dari Analisis Dampak Lingkungan. Tentu, dari kepanjangan namanya ini sudah dapat menyampaikan mengenai tujuan dan fungsi diaadakannya AMDAL.
Secara tidak sadar, AMDAL sebenarnya sudah banyak dilakukan oleh masyarakat awam. Terdapat orang-orang yang memperhatikan dampak dari segala kegiatan yang dilakukannya di sebuah lingkungan. Perhatian ini seringkali terjadi, meski pengertian tentang AMDAL masih belum diketahui.
Dilansir dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, AMDAL diklaim telah ada sejak 1969 di Amerika ketika seluruh orang merasakan dampak dari pembangunan tanpa memperhatikan lingkungan sekitarnya. Namun, di Indonesia kajian tentang upaya menjaga lingkungan ini baru ada pada 1982 ketika diciptakannya UU tentang Ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup.
Namun, di Indonesia kajian tentang upaya menjaga lingkungan ini baru ada pada 1982 ketika diciptakannya UU tentang Ketentuan-ketentuan pokok pengelolaan lingkungan hidup.
Tercatat di dalam Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 1999, AMDAL disebut sebagai kajian mengenai dampak besar dan penting untuk pengambilan keputusan usaha atau kegiatan yang direncanakan pada sebuah lingkungan hidup.
Berangkat dari situ, pengusaha atau orang yang akan melakukan kegiatan di sebuah daerah harus menuruti keputusan berdasarkan analisis dampak.
Menurut Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, AMDAL adalah sebuah kajian yang mencari dampak positif dan negatif dari suatu proyek yang akan dilakukan.
Dalam AMDAL, terdapat beberapa aspek yang perlu diperhatikan dampaknya, meliputi aspek fisik, kimia, biologi, sosial-ekonomi, sosial budaya, serta kesehatan masyarakat.
Tentunya, porosnya adalah pemerintah yang mengambil peran penting dalam menilai kegiatan-kegiatan tersebut apakah layak atau tidak.
Kelayakan sebuah rencana kegiatan dinilai dari dampak positif dan negatifnya. Jika dampak positif lebih besar, proyek akan lebih mudah mendapatkan izin kegiatan. Namun, jika dampak negatifnya lebih dominan, kegiatan akan dilarang.
---
Bagi anda yang ingin mengajukan perizinan pertambangan dan lingkungan, silahkan konsultasikan bersama Rizqu Konsultan! Segera hubungi kami melalui WhatsApp 0813-9300-0770.
Konsultan Pertambangan & Lingkungan
Komentar
Posting Komentar